PPATK dan Komisi III DPR Bahas Aliran Dana Freddy Budiman ke Oknum Polri

PPATK dan Komisi III DPR Bahas Aliran Dana Freddy Budiman ke Oknum Polri

Danu Damarjati - detikNews
Kamis, 22 Sep 2016 15:33 WIB
Foto: Rachman Haryanto
Jakarta - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) belum menemukan adanya aliran dana dari terpidana kasus peredaran narkoba Freddy Budiman ke petinggi Polri. Yang ada, aliran dana mengalir ke oknum-oknum polisi yang tak berpangkat tinggi.

"Memang saya jabarkan tadi, cuma saya tegaskan bahwa kita tidak menemukan daripada petinggi, tapi kepada yang di bawah-bawah banyak," kata Kepala PPATK Muhammad Yusuf usai rapat tertutup dengan Komisi III DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (22/9/2016).

Jumlah transaksinya, kata Yusuf, juga dinilai tak relatif besar. Namun demikian, bukan berarti temuan PPATK ini tidak penting.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tidak besar (jumlah transaksinya). Ada yang puluhan juta, ada juga yang tidak signifikan sekali. Cuma karena ini narkoba, maka perlu disikapi," kata Yusuf.

Disebutnya, oknum Polri itu berpangkat Bintara ke bawah. Belum ada perwira tinggi yang ditemukan PPATK menerima duit dari Freddy Budiman. Hanya saja ada informasi dari anggota DPR yang disampaikan dalam rapat tertutup.

"Tadi dari anggota DPR menyebut nama itu (petinggi Polri), saya minta untuk kita kejar," kata Yusuf.

Rapat digelar tertutup karena ada informasi rahasia yang disampaikan. Yusuf sendirilah yang meminta rapat itu digelar tertutup. (dnu/aan)



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads