Polri: Status Direktur Narkoba Polda Bali Masih Terperiksa

Polri: Status Direktur Narkoba Polda Bali Masih Terperiksa

Idham Kholid - detikNews
Kamis, 22 Sep 2016 11:19 WIB
Polri: Status Direktur Narkoba Polda Bali Masih Terperiksa
Kadiv Humas Polri Irjen Boy Rafli Amar/ Foto: Ari Saputra
Jakarta - Propam Polri masih memeriksa Direktur Narkoba Polda Bali Kombes Franky Haryanto terkait dugaan pemerasan. Status Franky saat ini masih terperiksa.

"Pemeriksaan berjalan, terperiksa statusnya," kata Kadiv Humas Polri Irjen Boy Rafli Amar di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (22/9/2016).

Boy mengatakan, Propam Polri bergerak berdasarkan adanya laporan dan pengaduan tentang Franky. Laporan itu dari orang yang merasa dirugikan atau diperas. Boy menuturkan belum ada kesimpulan dalam pemeriksaan terhadap Franky. Propam Polri masih menelusuri dari berbagai sisi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Teknik pengumpulan bahan keterangan bisa dari berbagai sisi. Apakah dari pihak yang dirugikan, atau stafnya. Atau dari terperiksa sendiri," ujarnya.

"Jadi belum tahap kesimpulan karena hasil dari pemeriksaan itu bisa saja dilimpahkan kepada Kapolda di sana. Kapolda dapat laporan dari Propam terkait langkah hukum yang akan diterapkan kepada dia," sambungnya. (idh/rvk)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads