Jaksa Sambangi Rumah Bocah yang Dibunuh Agus Boel Tacos Usai Sidang Vonis

Jaksa Sambangi Rumah Bocah yang Dibunuh Agus Boel Tacos Usai Sidang Vonis

Arief Ikhsanudin - detikNews
Rabu, 21 Sep 2016 19:28 WIB
Jaksa sambangi rumah korban/ Foto: Arief Ikhsanudin/detikcom
Jakarta - Pengadilan Negeri Jakarta Barat (PN Jakbar), memvonis mati Agus Dermawan atau yang dikenal dengan Agus Boel Tacos dalam kasus pembunuhan bocah dalam kardus. Usai dibacakan vonis, tim kejaksaan langsung ke rumah keluarga korban.

"Kita sampaikan (putusan terhadap Agus) kepada pihak keluarga dan kasus ini sangat keji, luar biasa kejinya," ucap Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Barat (Kajari Jakbar), Reda Manthovani, di rumah korban, Kalideres, Rabu (21/9/2016).

Jaksa ziarah ke makam korban pembunuhan Agus/ Arief detikcomJaksa ziarah ke makam korban pembunuhan Agus/ Arief detikcom


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Usai memberikan informasi kepada keluarga, Reda dan tim kejaksaan juga berziarah ke makam bocah yang dibunuh oleh Agus secara kejam. Reda juga mengunjungi TKP pembunuhan yang kini sudah menjadi taman bermain.

"Tidak hanya ke makam saja, tapi juga ke lokasinya (TKP). Sekarang lokasi yang dulu gubug sekarang jadi Ruang Publik Terbuka Ramah Anak (RTRA) Kalideres," ucap Reda.

Menurut Reda, kejaksaan sudah maksimal melakukan penuntutan terhadap Agus Boel Tacos. Dia juga menghargai putusan pengadilan yang menyatakan Agus layak divonis mati.

"Diduga juga korbannya bukan hanya 1. Ini sangat keji apalagi korbannya bocah kelas 4 SD," ujar Reda.

Jaksa ke TKP korban pembunuhan Agus/ Arief detikcomJaksa ke TKP korban pembunuhan Agus/ Arief detikcom


(rvk/rvk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads