Jakarta - PT Angkasa Pura (AP) II mengimbau pengguna jasa Bandara Soekarno-Hatta agar tidak parkir inap di gedung parkir Terminal 3. Parkir inap di Bandara Soekarno-Hatta dipusatkan di satu tempat. Bila nekat parkir di Terminal 3, biayanya sangat mahal.
Imbauan AP II ini merespons seorang pengguna bandara Molly Prabawati, yang kaget saat mengetahui tarif parkir mobilnya yang menginap di gedung parkir Terminal 3 selama 2 hari mencapai Rp 507 ribu.
"Saya berangkat mendadak pagi Jumat 16 September, penerbangan sekitar jam 8 pagi, ke Nias lewat Medan, naik Garuda di Terminal 3. Saat itu macet banget, dan saya mikir, mau parkir di mana. Parkir inap di Terminal 1-2 atau 3, masa Terminal 3 nggak ada tempat parkirnya. Daripada ketinggalan pesawat karena saat itu sudah jam 7, akhirnya saya parkir mobil saya di Terminal 3," tutur Molly pada detikcom, Rabu (21/9/2016).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Molly saat itu berpikir tarif memarkirkan inap mobilnya di gedung parkir T3 paling hanya Rp 200 ribu sampai Rp 300 ribu. Molly sebenarnya sudah biasa parkir inap saat pesawatnya melalui Terminal 1 dan Terminal 2, yang tarif inap per 24 jamnya sekitar Rp 100 ribu.
Namun, alangkah terkejutnya Molly kala pada Minggu (18/9) siang setibanya dia dari Nias, dan terkena tagihan tarif parkir progresif Rp 507 ribu.
 (Foto: Molly Prabawati/pembaca) |
"Cuma 2 malam parkir kena Rp507 ribu? Hahh? Agak panik, emang dipasang di pintu kacanya sih tarifnya. Cuma kenapa parkir di situ mahal banget, padahal nggak ramai-ramai banget. Tapi saya minta rinciannya dan dijelaskan sih, nggak salah," tutur Molly yang memposting pengumuman tarif progresif parkir di gedung parkir T3 dan struk parkirnya ke Facebook ini.
 Tarif parkir di gedung parkir T3 (Foto: Molly Prabawati/pembaca) |
Molly saat membayar juga dijelaskan oleh petugas pembayaran parkir agar tidak parkir inap di gedung parkir T3. Dia juga berharap agar tarif parkir tidak mahal.
"Sosialisasi harus perlu deh, ada yang nggak ngeh gitu, bandara T3 ini kan luas sekali. Saat itu sudah mepet, nggak nengok kanan-kiri. Sosialisasi perlu agar jangan seperti yang aku alami kemarin. Rambu-rambu juga harus jelas, kalau mau parkir inap rutenya sebelah mana nih," imbaunya.
Merespons keluhan Molly, detikcom mengkonfirmasikannya ke Corporate Secretary PT AP II Agus Haryadi. Agus mengatakan sebenarnya parkir inap di Bandara Soekarno Hatta terpusat.
"Untuk parkir inap sudah disiapkan tempatnya seperti di samping menara ATC, seberang kantor pusat PT AP II. Memang parkirnya agak jauh dari Terminal, terhadap pengguna jasa parkir inap disiapkan shuttle, diantar dan dijemput ke terminal," ujar Agus, kala berbincang dengan detikcom, Rabu (21/9/2016).
Terpusat artinya, siapa saja pengguna bandara yang menuju Terminal 1, Terminal 2 dan Terminal 3, tempat parkir inapnya dipusatkan di satu tempat itu. Dan, jangan khawatir, ada shuttle bus dari parkir inap ke T1, T2 dan T3 atau dari terminal itu ke pusat parkir inap.
"Tarif di tempat parkir inap jauh lebih murah daripada parkir reguler depan Terminal 1 dan Terminal 2 maupun gedung parkir Terminal 3," imbuhnya.
Ketika ditanya adakah rambu-rambu petunjuk menuju parkir inap ini sudah jelas, Agus mengatakan pihaknya sudah memasang rambu-rambu petunjuk menuju parkir inap ini.
"Terkait Terminal 3, di beberapa titik yang saya ketahui, sudah diimbau parkir inap disiapkan, tidak di parkir gedung karena akan terkena tarif yang lebih mahal," jelas dia.
Mengenai tarif, pihak AP II sudah mensosialisasikan tarif parkir di tempat reguler dengan tarif progresif, dan tarif parkir inap. Tarif progresif, yang makin mahal bila parkir makin lama, diakui mahal untuk mengatasi makin banyaknya kendaraan yang berimbas kemacetan hingga mengatasi taksi gelap.
"Kami jadikan evaluasi, kami akan sampaikan, sebarluaskan lagi informasi mengenai parkir inap tersebut. Bila dianggap masih belum mencukupi kami mohon maaf, yang jelas kami sudah melakukan (sosialisasi)," tuturnya.
Tarif Parkir di Bandara Soekarno-Hatta
Tarif parkir progresif memang sudah dikenakan PT AP II di area parkir reguler depan Terminal 1, Terminal 2 dan gedung parkir Terminal 3. Berikut tarif parkir untuk masing-masing terminal dan parkir inap:
Terminal 1 dan Terminal 2
- Untuk kendaraan pribadi seperti sedan, minibus, dan sejenisnya, tarif baru yang berlaku adalah gratis selama 15 menit pertama. Setelah melewati menit ke-15, yaitu menit ke-16 sampai menit ke-60, pemilik kendaraan akan dikenakan tarif parkir sebesar Rp 4.000/jam.
- Kemudian dikenakan tarif progresif sebesar Rp 3.000/jam pada jam ke-2 hingga jam ke-4 sejak masuk ke area parkir. Tarif parkir kembali naik setelah jam ke-4 yakni sebesar Rp 8.000/jam. Tarif ini berlaku hingga seterusnya.
- Baik truk atau bus golongan 1 dan 2 digratiskan parkir untuk menit 0-15.
- Sedangkan bus atau truk golongan 1 dikenakan tarif parkir Rp 10.000 untuk 2 jam pertama kemudian berlaku tarif baru progresif sebesar Rp 2.500 untuk setiap jam setelah jam ke-2. Untuk bus atau truk golongan 2 dikenakan tarif parkir Rp 15.000 untuk 2 jam pertama kemudian tarif baru berlaku Rp 4.000 untuk setiap jam setelah jam ke-2.
Terminal 3
- Kendaraan bermotor sedan, jeep, dan sejenisnya yang masuk area gedung parkir di Terminal 3 dengan durasi 0-10 menit dibebaskan biaya.
- Kendaraan dikenai tarif progresif untuk sementara pada 11 menit β 1 jam pertama dikenakan tarif Rp 5.000. Kemudian tiap jam berikutnya Rp 4.000. Apabila parkir sudah lebih dari 4 jam maka dikenakan tarif Rp 10.000 per jamnya.
Parkir Inap
- Rp 20.000 untuk 4 jam pertama, lalu Rp 4.000 setiap jam berikutnya.
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini