Ratna Sarumpaet dkk Muncul di KPU DKI Usai Ahok-Djarot Daftar Pilgub

Ratna Sarumpaet dkk Muncul di KPU DKI Usai Ahok-Djarot Daftar Pilgub

M Iqbal - detikNews
Rabu, 21 Sep 2016 16:09 WIB
Ratna Sarumpaet dkk Muncul di KPU DKI Usai Ahok-Djarot Daftar Pilgub
Foto: dok. detikcom
Jakarta - Aktivis Ratna Sarumpaet yang kerap bersuara lantang menentang Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) tiba-tiba datang ke kantor KPU DKI Jakarta. Ratna datang setelah pendaftaran Ahok-Djarot untuk Pilgub DKI selesai digelar.

Ratna Sarumpaet tiba sekitar pukul 15.35 WIB di kantor KPU DKI, Jalan Salemba Raya, Jakarta Pusat, Rabu (21/9/2016). Ratna didampingi beberapa orang yang juga aktivis dan mengaku korban penggusuran.

Begitu tiba, Ratna menyebut ingin menemui komisioner KPU DKI untuk memberikan masukan soal Pilgub DKI. Dia lalu menuju ke lantai 4 ruang komisioner KPU DKI dan tak lama diterima oleh ketua KPU DKI Sumarno dan komisioner Sidik.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ratna bertemu komisioner KPU DKI (Iqbal/detikcom)Ratna bertemu komisioner KPU DKI (Iqbal/detikcom)

Kepada komisioner KPU DKI, Ratna meminta KPU mencermati bakal calon incumbent Ahok untuk tidak serta merta diterima pendaftarannya. Ahok disebut Ratna sedang bermasalah secara hukum. Kasus Sumber Waras hingga reklamasi pun disinggung Ratna.

Begitu juga rekan Ratna lain yang mengatasnamakan Aliansi Gerakan Selamatkan Jakarta, menyampaikan aspirasinya kepada KPU. Mulai dari masalah penggusuran hingga protes mereka atas kebijakan penggusuran oleh Ahok.

"Memang Pak Ahok dan Pak Djarot sudah mendaftar dengan parpol, berkasnya sudah kami terima, tapi kami belum punya kesimpulan. Kami harus periksa sampai tanggal 29 September," ucap Sumarno.

Sumarno mengatakan KPU bekerja sesuai ketentuan UU, tidak bisa serta merta menolak atau membatalkan pencalonan seseorang hanya karena ada masukan yang bersangkutan bermasalah.

"Kami sangat apresiasi dan kami lihat di media bagaimana perjuangan Bu Ratna dan lainnya, tapi KPU terikat ketentuan administrasi," tegas Sumarno.

Pertemuan itu berlangsung hanya sekitar 45 menit. Selain menemui komisioner KPU, Ratna juga rupanya membawa massa yang berorasi di depan kantor KPU. Puluhan polisi tampak berjaga mengamankan aksi massa itu.


(bal/tor)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini