Demikian disampaikan, AKP S Sinaga, Panit I, Subdit I, Dit ResNarkoba Polda Riau kepada wartawan, Selasa (21/9/2016). S Sinaga menjelaskan, kedua tersangka adalah, AK (38) dan AS (37) keduanya warga Pekanbaru. Mereka selama ini bekerja di bengkel las. Alasan mencari tambahan pendapatan, nekat menjual sabu.
"Itu alasan mereka (cari tambahan uang). Namun hasil tes urine mereka juga positif menggunakan narkoba," kata S Sinaga.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ketika akan ditangkap, keduanya sempat melarikan diri ke rumah-rumah penduduk. Sempat terjadi aksi kejar-kejaran. Kepala tersangka AK sempat bocor karena terjatuh," kata S Sinaga.
Dari tangan kedua tersangka ini, lanjut S Sinaga, diamankan barang bukti 4,4 gram narkoba jenis sabu. Mereka mengaku mendapat pasokan sabu dari seseorang inisial A.
"Kita masih akan kembangkan untuk mencari bandarnya inisial A. Para tersangka mengaku, kalau mereka baru sekali ini menjual. Tapi itukan pengakuan mereka, kita tidak percaya begitu saja," tutup S Sinaga. (cha/dra)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini