Anut Agama Yahudi, David Abraham Tetap Bisa Beribadah di Jakarta

Jejak Kaum Yahudi di Jakarta

Anut Agama Yahudi, David Abraham Tetap Bisa Beribadah di Jakarta

Bahtiar Rifa'i - detikNews
Rabu, 21 Sep 2016 15:39 WIB
Foto: Bahtiar
Jakarta - Secara eksplisit, undang-undang yang menyatakan keberadaan agama di Indonesia ada di UU PNPS tahun 1965 tentang Pencegahan Penyalahgunaan dan/atau Penodaan Agama. Penjelasan undang-undang ini menyebutkan enam agama yang dipeluk oleh masyarakat Indonesia seperti Islam, Kristen, Katolik, Hindu, dan Confusius.

Kemudian, ada Undang-undang No.23 tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan. Dalam pasal 64 ayat 2 disebutkan "Keterangan tentang agama sebagaimana dimaksud pada ayat (1) bagi penduduk yang agamanya belum diakui sebagai agama berdasarkan ketentuan Peraturan Perundang-undangan atau bagi penghayat kepercayaan tidak diisi, tetapi tetap dilayani dan dicatat dalam database kependudukan."

Artinya, seseorang beragama Yahudi, Penyembah Api, atau bahkan Sunda Wiwitan, diakui keberadaannya dan dicatat dalam catatan sipil. Meskipun dalam KTP tidak dicatat bahwa dirinya menganut selain enam agama resmi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

David Abraham, seorang pengacara keturunan Yahudi berbasis di Jakarta bercerita tentang persoalan kolom agama di KTP. Karena David dan keluarganya masih memeluk agama Yahudi, ia mengaku menyisipkan nama agama yang diakui resmi dalam identitas KTP.

"Di KTP kita semua disebut (menyebut salah satu agama-red) karena kita mau masukan Yahudi nggak bisa. Tapi nggak apa-apa dan memang faktanya begitu," ujar David Abraham kepada detikcom, Sabtu (17/9/2016) lalu.

Meskipun masih menganut agama Yahudi, David mengaku tidak bernah mengalami diskriminasi. Rekan-rekan di organisasi advokat mengetahui bahwa David adalah seorang Yahudi keturunan Baghdad, Irak.

Dalam menjalankan ibadah sehari-hari, David juga mengaku selalu melaksanakan di rumahnya di kawasan Jakarta. Hal ini dikarenakan tidak ada Sinagog yang bisa didatangi ia bersama keluarganya.

Menurut David, di Jakarta sebetulnya banyak keturunan Yahudi. Selain dirinya, ada warga keturunan asing atau ekspatriat yang bekerja di Jakarta.

"Saya dengar banyak keturunan Yahudi, mereka bule atau ekspatriat. Tinggal dilihat dalam identitas yang menggunakan nama Taurat atau Injil Perjanjian Lama," ujar David Abraham. Nama David Abraham memang diambil dari perjanjian lama. Dua suku kata ini merujuk pada nabi Daud dan Ibrahim. (bri/dra)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads