"Yang kurang (berkas) B1KWK yaitu kesesuaian visi misi dan program dengan rencana pembangunan jangka panjang daerah," ucap ketua KPU DKI Sumarno usai menerima pendaftaran Ahok-Djarot di KPU DKI, Jalan Salemba Raya, Jakarta, Rabu (21/9/2016).
Sumarno mengatakan kekurangan syarat itu bisa dipenuhi hingga hari Jumat (23/9) lusa, yang bisa diserahkan oleh tim dari kedua pasangan calon. Artinya tidak harus diserahkan Ahok atau Djarot langsung.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saat menerima pendaftaran Ahok-Djarot tadi, komisioner KPU hanya melihat secara umum sudah terpenuhinya syarat pencalonan yaitu terpenuhinya kursi di DPRD DKI dan bukti tertulis dukungan parpol. Begitu juga syarat calon pribadi Ahok dan Djarot.
"Selesai kami periksa berkas, nanti ada pemeriksaan kesehatan pasangan calon di rumah sakit Angkatan Laut Mintohardjo atas rekomendasi IDI," ucap Sumarno.
(bal/van)










































