Ahli Jessica Diduga Jaksa Terlibat Pidana, Pengacara: Itu Data dari Ayah Mirna

Sidang Kasus Pembunuhan Mirna

Ahli Jessica Diduga Jaksa Terlibat Pidana, Pengacara: Itu Data dari Ayah Mirna

Rina Atriana - detikNews
Rabu, 21 Sep 2016 14:45 WIB
Ahli Jessica Diduga Jaksa Terlibat Pidana, Pengacara: Itu Data dari Ayah Mirna
Foto: Saksi ahli tim Jessica/ Rina detikcom
Jakarta - Saksi ahli toksikologi dari Australia yang dihadirkan tim pengacara Jessica Wongso, Michael Robertson, diduga pernah terlibat pidana. Hal tersebut disampaikan jaksa di persidangan dengan menunjukan dokumen print out dari berita online.

Salah satu pengacara Jessica, Otto Hasibuan, menyebut bahwa dokumen tersebut berasal dari ayah Mirna, Darmawan Salihin. Otto keberatan, data belum diverifikasi namun sudah dibahas di persidangan.

"Saya tidak tahu bagaimana cara jaksa mau mempercayai dokumen yang tidak terevaluasi. Ada saksi tadi menyatakan ini diberikan oleh Dermawan Salihin kepada jaksa. Jaksa belum memverifikasi ini, sudah dimasukkan ke pengadilan," ujar Otto saat jeda sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jl Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, Rabu (21/9/2016).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Otto mengatakan, hal tersebut bisa menimbulkan fitnah. Apalagi jika info yang dihadirkan tidak bisa diverifikasi kebenarannya.

"Harusnya jaksa memverifikasi dulu kebenaran ini. Kenapa mereka bisa berhubungan dengan Dermawan Salihin di persidangan? Ini kan pelanggaran. Bagaimana seorang Dermawan Salihin bisa berkomunikasi dengan jaksa di persidangan?" ujar Otto.

Ia menambahkan, akan menyampaikan protes ke jaksa agung terkait komunikasi jaksa dengan Darmawan.

"Saya protes keras kepada Jaksa Agung nih. Enggak boleh begitu, verifikasi dulu. Masa berkomunikasi dengan bapaknya Mirna, ada apa ini? Enggak layak dan enggak pantas seorang jaksa melakukan hal itu. Menurut saya ini sampah," tutur Otto. (rna/rvk)


Berita Terkait