Di rumah sakit pemerintah ini, tim Komnas HAM menggali rekam jejak medis korban-korban tewas dalam kasus tersebut.
Kedatangan Komnas HAM yang ke empat kalinya ini untuk mengumpulkan data rekam medis korban-korban kasus pembunuhan dukun santet yang pernah dirujuk ke RSUD Blambangan sekitar tahun 1998-1999. Data rekam medis ini diperlukan untuk menguatkan bukti dan saksi dalam kasus yang telah ditetapkan dalam kategori pelanggaran HAM berat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun sayang, berkas rekam medis yang dimaksud rupanya sudah raib entah kemana. Dirut RSUD Blambangan, dr. Taufik Hidayat menambahkan, saat ini pihaknya masih menelusuri arsip rekam medis itu di Kantor Arsip Kabupaten Banyuwangi. Lantaran berkas rekam medis yang saat ini masih disimpan rapi di ruang RSUD Blambangan hanya berkas tahun 2000 hingga 2016.
"Jadi data rekam medis sebelum tahun 2000 sudah tidak ada. Apalagi itu kebijakan lama. Biasanya dititipkan di kantor arsip, hanya saja kami belum melacak berkasnya. Sudah kami telusuri tapi belum berhasil belum kami temukan. Rekam medis yang sekarang baru,sejak Januari tahun 2000," tutupnya. (dra/dra)










































