Istri Protes Proses Penangkapan Irman Gusman, KPK: Tak Ada Kesalahan

Istri Protes Proses Penangkapan Irman Gusman, KPK: Tak Ada Kesalahan

Indah Mutiara Kami - detikNews
Rabu, 21 Sep 2016 10:38 WIB
Istri Protes Proses Penangkapan Irman Gusman, KPK: Tak Ada Kesalahan
Foto: Grandyos Zafna
Jakarta - Istri Irman Gusman, Liestyana Rizal Gusman menceritakan proses penangkapan suaminya oleh KPK yang dianggap janggal. KPK menegaskan bahwa proses yang mereka lakukan sudah sesuai standard operating procedure (SOP) dan tidak ada kesalahan.

"Kita tidak melihat ada kesalahan. Jadi ya kita SOP-nya sama dengan yang diterapkan dengan yang lain," kata Ketua KPK Agus Rahardjo di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (21/9/2016).

Agus menegaskan bahwa SOP yang dijalankan oleh KPK untuk setiap orang sama. Dengan demikian, tidak ada kekhususan untuk Irman Gusman yang merupakan tersangka kasus dugaan suap kuota impor gula itu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"SOP KPK memang seperti itu. Sama antara orang yang satu dengan yang lain. Hukum harus diterapkan sama. Mudah-mudahan kita tidak membeda bedakan," ucapnya.

Hal yang sama juga disampaikan pimpinan KPK lainnya, Laode M Syarif. Laode menegaskan bahwa KPK tidak sembarangan saat menangkap Irman Gusman yang saat ini menjabat Ketua DPD.

"Semuanya tidak mungkin kami berani melakukan OTT apalagi dengan high profile seperti itu tidak dilaksanakan dengan proper dan baik. Semuanya sesuai dengan apa yang selalu dilakukan oleh KPK," ujar Laode terpisah.

Sebelumnya, Liestyana Rizal Gusman hadir di Komplek Parlemen dengan didampingi Wakil Ketua DPD GKR Hemas dan Wakil Ketua DPR Fadli Zon, Selasa (20/9/2016). Dia merasa ada beberapa hal yang janggal.

"Malam itu saya, jam 1 malam, sedang salat. Suami saya masuk ke kamar saya masih salat. Lalu dia ganti piyama. Saya bilang 'Pah pintu depan belum ditutup'. Pas keluar kamar sudah ada orang KPK berteriak-teriak sambil membawa kamera. Mereka langsung bilang 'bapak kami tangkap, bapak terima suap'," kata Liestyana.

Liestyana mengatakan saat sudah berada di bawah, KPK langsung mencecar Irman dengan mengatakan bahwa Ketua DPD tersebut menerima suap untuk mengatur kuota gula impor. Hal tersebut langsung dibantah oleh Memi, yang memberi suap pada Irman, dengan mengatakan apa yang diberinya ke Irman adalah oleh-oleh.

"Pokoknya Bapak didoktrin sedemikian rupa oleh KPK dengan cara yang tidak sopan. Lalu bapak menanyakan surat tugas oleh KPK," ujar Liestyana.

"Lalu dia (KPK) menunjukkan surat tugas dan tertulis surat tangkap atas nama Tanto (Xaveriandi Sutanto) dan tertanggal 24 Juni 2016," lanjutnya.

(imk/Hbb)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads