Deplu Serahkan Bukti Kasus Munir ke Mabes Polri Besok
Rabu, 30 Mar 2005 17:38 WIB
Jakarta - Departemen Luar Negeri (Deplu) akan menyerahkan dokumen olah tempat kejadian perkara (TKP) pembunuhan Munir yang dilakukan Belanda, Kamis (31/3/2005) besok. KBRI di Belanda telah mengirim dokumen itu ke Deplu dan diharapkan sampai hari ini. Direktur Eropa Barat Departemen Luar Negeri Retno Marsudi mengatakan, pemerintah Belanda telah menyerahkan bukti kasus pembunuhan itu kepada KBRI di Den Haag pada 22 Maret 2005. KBRI membutuhkan waktu sekitar satu minggu untuk membuat legalisir dokumen."Sekarang sedang menuju ke Deplu. Kita sedang menunggu kurirnya sampai. Harapannya hari ini kita sudah terima. Secepat mungkin kita serahkan ke Mabes Polri. Kalau malam ini diterima, maka kita serahkan besok," kata Retno kepada detikcom pertelepon, Rabu (30/3/2005). Menurut Retno, bukti tersebut antara lain berupa wawancara dengan beberapa penumpang yang satu pesawat dengan Munir. Tapi seperti apa detail dokumen itu, Retno mengaku tidak tahu. "Informasinya itu hasil wawancara. Tapi kan disampaikan secara tertutup, saya tidak melihat. Kita kan hanya fasilitator," ujarnya.Sementara mengenai sisa organ tubuh Munir, Retno menyatakan saat ini masih tersimpan di Netherland Forensik Institute (NFI). Meski belum diterima, Retno menandaskan, pada prinsipnya Belanda sudah sepakat untuk menyerahkan semua bukti ke Indonesia. "Tapi KBRI tak bisa begitu saja menerima alat bukti itu. Organ tubuh itu kan memerlukan penanganan khusus sehingga sementara masih disimpan di NFI," jelasnya.Retno menyarankan agar dikirim tim khusus dari Jakarta untuk mengambil sisa organ tubuh Munir. Selain mengambil barang bukti itu, tim juga bisa memperdalam hasil otopsi dari Belanda yang sudah diterima Mabes Polri.
(iy/)











































