Ada 10 Ribu Kendaraan Mewah di Jakarta yang Menunggak Pajak

Ada 10 Ribu Kendaraan Mewah di Jakarta yang Menunggak Pajak

Mei Amelia R - detikNews
Selasa, 20 Sep 2016 19:09 WIB
Ada 10 Ribu Kendaraan Mewah di Jakarta yang Menunggak Pajak
Ilustrasi Mobil Mewah (Foto: Hasan Alhabshy)
Jakarta - Jumlah kendaraan mewah di Jakarta di tahun 2016 yang tercatat di Satuan Administrasi Satu Atap (Samsat) Jakarta Selatan mencapai 46.256 kendaraan. Dari angka tersebut, tercatat ada 10.190 kendaraan mewah yang menunggak pajak.

"Yang menunggak pasti ada. Tahun ini, kendaraan mewah yang menunggak pajak mencapai 10.190 atau sekitar 23,7 persen dari total 46.256 kendaraan mewah yang terdaftar di Samsat," ujar Kepala UP-PKB BNKB Kota Administrasi Jaksel Alberto Ali kepada detikcom, Selasa (20/9/2016).

Kendaraan mewah yang dimaksud adalah kendaraan yang nilai jual kendaraan bermotornya (NJKB) di atas Rp 1 miliar, seperti Mercedes Benz, BMW, Ferrari, Lamborghini, Hummer dan lainnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Untuk jenis kendaraan mewah yang menunggak pajak, perinciannya yakni sedan sebanyak 6.746 dari total 28.506, jeep sebanyk 3.385 dari total 17.554, minibus 38 dari 154, motor 18 kendaraan dari 39 dan 3 unit pikap dari total 3 kendaraan yang teregister.

"Nunggaknya ada yang setahun, bahkan ada yang lebih dari 10 tahun," imbuh Alberto.

Dengan menunggaknya pajak PKB kendaraan mewah itu, maka pendapatan DKI Jakarta dari pajak kendaraan mengalami kerugian hingga miliaran rupiah.

"Kalau untuk kerugiannya harus direkap dulu, karena kan jenis kendaraannya beda-beda sehingga tidak bisa dipukul rata, tapi kalau kendaraan mewah ya bisa miliran rupiah nilainya," imbuhnya. (mei/rni)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads