"Saat kami mendatangi TKP kondisinya sudah rapi, jasadnya sudah dikafani langsung kami minta untuk dibuka dan melihat kondisi tubuhnya. Selanjutnya langsung kami bawa ke RS Polri untuk autopsi," ujar Kanit Reskrim Polsek Cipayung, AKP Suwardi kepada detikcom di Polsek Cipayung, Jaktim, Selasa (20/9/2016).
Suwardi menjelaskan, pihak panti sosial nampaknya hendak menutupi kasus tewasnya Murtiah, hal itu terungkap saat polisi mendapat laporan Senin sekitar pukul 15.00 WIB. Berdasarkan hasil pemeriksaan, para tersangka juga mengaku jika sistem perpeloncoan memang sudah ada di dalam panti tersebut sejak lama.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Detikcom mencoba mendatangi Panti Sosial Bangun Bina Insan Bangun Daya 2, yang berada di Jalan Bina Marga, Cipayung Jakarta Timur. Namun tak ada yang bisa dikonfirmasi terkait tewasnya kasus ini lantaran saat itu Kepala Panti Sosial, Haryanto tak berada di kantornya. Sementara salah seorang petugas panti yang enggan disebutkan namanya itu membenarkan kasus ini.
"Iya benar kejadian kemarin pagi, disini para penghuni panti emang biasa gitu mas. Cuma ini sampai meninggal. Mending tanya ke Polsek Cipayung aja soalnya sudah ditangani oleh Polsek," ungkapnya.
![]() |
Seperti diketahui, Murtiah, seorang warga binaan Panti Sosial Bina Insan Bangun Daya 2 tewas dikeroyok 5 orang teman pantinya yang juga warga binaan. Kejadian ini terjadi pada Senin (19/9), berawal saat tersangka Hemawati (30) meminta korban untuk memijit, dirasa pijitan korban tidak enak Hemawati pun kalap, dia menyuruh keempat teman sekamarnya untuk menganiaya korban hingga tewas.
"Korban juga dipukul pakai gagang sapu, terus kepalanya dibenturkan ke lantai. setelah dilakukan otopsi korban mengalami pendarahan di bagian kepala," jelas Suwardi.
Sementara Kelima pelaku yakni Himawati (30), Dwi Susanti (19), Ari Putri (18), Kiki N (18) dan N (16) sudah diamankan di Polsek Cipayung dan masih dalam pemeriksaan. Pihak kepolisian terus mengusut kasus ini, rencananya kepala panti sosial tersebut juga akan dilakukan pemeriksaan.
"Kami telah lakukan pemeriksaan 4 saksi dan kami akan panggil kepala panti sosial tersebut," kata Suwardi. (rni/rni)