Mega Gugat Balik PDIP Pembaruan

Mega Gugat Balik PDIP Pembaruan

- detikNews
Rabu, 30 Mar 2005 17:25 WIB
Sanur - Megawati Soekarnoputri akan menggugat balik DPC dan DPD yang tergabung dalam Gerakan Pembaruan. Gugatan PDIP Pembaruan dinilai main-main dan bakal ditolak pengadilan."Gugatan itu main-main, masa menggugat materiilnya Rp 1000 lebih murah dari materai. Apa kerugiannya," kata salah seorang tim hukum dan advokasi PDIP Gayus Lumbuun dalam jumpa pers di Hotel Inna Grand Bali Beach, Sanur, Bali, Rabu (30/3/2005).Gayus optimistik gugatan yang didaftarkan TPDI selaku kuasa hukum dari 23 orang pro Pembaruan akan ditolak PN Denpasar. "Karena ini adalah urusan internal partai, sudah ada yuris prodensi saat kasus Fahmi Idris cs dulu," ujarnyaApalagi, lanjutnya, Mahkamah Agung (MA) sudah mengeluarkan surat edaran bahwa masalah internal partai tidak bisa dibawa ke pengadilan."Memang pengadilan sendiri tidak bisa menolak gugatan yang didaftarkan. Kami yakin dapat memenangkan persidangan ini karena apa yang dipermasalahkan mereka secara hukum sudah benar dan sesuai hukum yang berlaku," lanjutnya.Masih dalam kesempatan yang sama, Trimedya Panjaitan menambahkan penggugat tidak punya hak untuk melakukan legal standing."Yang punya hak untuk menggugat adalah struktural partai bukan perorangan apalagi ada beberapa dari mereka yang bukan utusan kongres," imbuhnya.Sebanyak 23 orang utusan dari DPC dan DPD PDIP Pembaruan dari beberapa daerah mendaftarkan gugatan ke PN Denpasar. Melalui TPDI selaku kuasa hukum, mereka menggugat keabsahan Kongres II PDIP di Bali. (aan/)


Berita Terkait