KSAL Sangkal Armatim Terlibat Illegal Logging
Rabu, 30 Mar 2005 17:12 WIB
Surabaya - Kepala Staf TNI Angkatan Laut (KSAL) Laksamana Madya Slamet Subianto menyangkal tuduhan bahwa Armatim TNI AL terlibat dalam illegal logging yang kini tengah rajin diberantas."Kalau kita dituduh orang membekingi, kenapa kita menangkap kapal-kapal besar itu? Sampai saat ini TNI AL sudah menangkap 3 kapal besar yang membawa kayu tanpa disertai surat-surat yang sah, kata Slamet Subiyanto di sela-sela acara HUT Koarmatim (Komando Armada RI kawasan Timur) TNI AL di dermaga Ujung Surabaya, Rabu (30/03/2005).Tuduhan ini mengemuka dalam artikel Suripto, mantan Sekjen Dephut dan Anggota DPR dari FPKS, yang dimuat koran Republika pada 16 Maret silam. Potongan artikel Suripto sbb:"Salah satu cukong yang kuat di Papua adalah dimotori oleh tiga sekawan Hendri Johannes, Joe, dan RK (tokoh pemuda yang kini menjadi anggota DPR).Dari laporan investigasi, Hendri Johannes berperan membuka jaringan ke jajaran Angkatan Laut. Ia menangani oknum-oknum AL di Armada Timur AL yang bersedia diajak kolusi. Salah satu oknum TNI AL yang banyak memberikan privilege terhadap mereka adalah Laksamana Muda "A" seorang perwira tinggi di Mabes TNI AL. Hendri Johannes juga bertugas melobi Panglima Armatim." Kadispenal TNI AL Laksamana Pertama A Malik Yusuf telah menyangkal pernyataan Suripto itu. Sedangkan Mabes TNI AL diketahui telah melakukan verifikasi terhadap tuduhan pejabatnya terlibat pembalakan liar itu.Lebih lanjut KSAL mengatakan, 3 kapal besar yang ditangkap TNI AL antara lain Mirna di Surabaya, Hengli di Sorong dan Delifi Fancol di Jakarta. "Sampai sekarang kapal-kapal itu masih ada dan disita oleh negara bahkan ada yang naik banding," ujarnya."Yang jelas illegal logging asalnya dari darat. Kalau dari darat apa ada Armatim harus pergi ke darat melindungi dan mengeluarkan SKSHA? Itu tidak ada. Yang begitu itu urusan yang di darat," tandasnya.Menutup pembicaraan, KSAL menyatakan bahwa TNI AL tetap komit sesuai dengan kebijakan pemerintah untuk memberantas pembalakan liar. "Buktinya kita menangkap 3 kapal besar yang mengangkut kayu tanpa disertai surat-surat sah, itu menunjukan bukti sebagai keseriusan TNI AL ikut dalam pemberantasan illegal logging," demikian Slamet Subiyanto.
(nrl/)











































