Yasonna dan Sri Mulyani 'Turun Gunung' Hadapi Gugatan UU Tax Amnesty di MK

Yasonna dan Sri Mulyani 'Turun Gunung' Hadapi Gugatan UU Tax Amnesty di MK

Noval Dhwinuari Antony - detikNews
Selasa, 20 Sep 2016 16:18 WIB
Yasonna dan Sri Mulyani Turun Gunung Hadapi Gugatan UU Tax Amnesty di MK
Foto: Gugatan UU Tax Amnesty/ Noval detikcom
Jakarta - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani datang ke Gedung Mahkamah Konstitusi (MK) siang ini. Kedatangannya terkait gugatan UU Tax Amnesty alias pengampunan pajak.

Tak seperti biasanya, sejumlah menteri turun langsung ke MK untuk menghadapi gugatan tersebut. Ada Menkeu Sri Mulyani, Menkum HAM Yasonna Laoly, Dirjen Pajak Ken Dwijugiasteadi, Dirjen Peraturan dan Perundang-undangan Prof Widodo Eka Tjahjana di meja sidang.

Sidang tersebut digelar di ruang sidang utama MK, Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta, Selasa (20/9/2016). Kehadiran para pejabat tersebut untuk membantah dalil gugatan yang diajukan beberapa masyarakat dan organisasi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ketua MK, Arief Hidayat bersama 8 hakim konstitusi terlihat serius mendengar penjelasan Menkeu Sri Mulyani. Menurut Sri, UU Tax Amnesty sangat diperlukan untuk ekonomi bangsa.

Salah satu penggugat, yaitu Yayasan Satu Keadilan dan Serikat Perjuangan Rakyat Indonesia, menyebut ada 21 alasan yang mendasari gugatan mereka ke MK. (rvk/rvk)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini