Tak seperti biasanya, sejumlah menteri turun langsung ke MK untuk menghadapi gugatan tersebut. Ada Menkeu Sri Mulyani, Menkum HAM Yasonna Laoly, Dirjen Pajak Ken Dwijugiasteadi, Dirjen Peraturan dan Perundang-undangan Prof Widodo Eka Tjahjana di meja sidang.
Sidang tersebut digelar di ruang sidang utama MK, Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta, Selasa (20/9/2016). Kehadiran para pejabat tersebut untuk membantah dalil gugatan yang diajukan beberapa masyarakat dan organisasi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Salah satu penggugat, yaitu Yayasan Satu Keadilan dan Serikat Perjuangan Rakyat Indonesia, menyebut ada 21 alasan yang mendasari gugatan mereka ke MK. (rvk/rvk)










































