Begini Respons Kemenkum HAM Sulsel soal Liburan Karutan Soppeng dan 17 Napi

Begini Respons Kemenkum HAM Sulsel soal Liburan Karutan Soppeng dan 17 Napi

Muhammad Nur Abdurrahman - detikNews
Selasa, 20 Sep 2016 16:13 WIB
Begini Respons Kemenkum HAM Sulsel soal Liburan Karutan Soppeng dan 17 Napi
Ilustrasi (Foto: Edi Wahyono)
Makassar - Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan sudah menerima laporan soal liburan bareng Kepala Rutan Soppeng Irpan, 3 sipir, dan 17 narapidana. Apa yang akan dilakukan?

"Kami konfirmasi ke napi. Hasilnya akan menentukan sanksi bagi kepala rutan," kata Kepala Kanwil Kemenkum HAM Sulsel, Sahabuddin Kilkoda, saat dikonfirmasi detikcom, Selasa (20/9/2016).

Kepala Rutan Soppeng Irpan, 3 sipir, dan 17 narapidana dipergoki berada di kawasan wisata air panas Lejja, Soppeng, Minggu (18/9). Mereka digerebek polisi pada pukul 02.00 Wita. Sebagian di antaranya berada di ruang karaoke.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ada 5 wanita di dalam ruang karaoke tersebut. Di meja, ada botol bir dan tuak.

Kapolres Soppeng AKBP Dodied Prasetyo Aji menjelaskan saat diamankan Kepala Rutan beralasan sedang refreshing bersama napi. Polisi kemudian mengembalikan para napi tersebut ke Rutan Soppeng. Setelah itu, Polres Soppeng mengembalikan napi ke rutan dan mengirim surat laporan ke Kapolda Sulsel, Kanwil Hukum dan HAM Sulsel, dan Kejati Sulsel. (mna/try)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads