Ada Poin pada KTT GNB di Venezuela yang Tak Disepakati Seluruh ASEAN

Laporan dari AS

Ada Poin pada KTT GNB di Venezuela yang Tak Disepakati Seluruh ASEAN

Bagus Prihantoro Nugroho - detikNews
Selasa, 20 Sep 2016 16:02 WIB
Foto: Lamhot Aritonang
New York - Konferensi Tingkat Tinggi ke-17 Gerakan Non-Blok yang dihelat di Pulau Margarita, Venezuela telah berakhir. Rupanya, ada poin dalam Deklarasi Venezuela yang ditentang oleh sepuluh anggota ASEAN.

"Ada satu paragrap mengenai situasi Asia Tenggara, di mana 10 negara ASEAN menyampaikan reservasinya. Jadi tidak menggabungkan diri, tidak setuju dengan paragrap tersebut, karena dinilai paragraf tersebut tidak menghormati prinsip-prinsip yang dianut ASEAN sekarang ini," kata Menlu Retno LP Marsudi di sela Sidang Umum di Markas PBB, 46th street & 1st avenue, New York, Amerika Serikat, Senin waktu setempat (19/9/2016).

Paragraf itu juga dinilai tak mencerminkan situasi terkini di Asia Tenggara. Selain itu, paragraf tersebut tak merepresentasikan hubungan Asia Tenggara dengan Tiongkok.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Karena itu merupakan satu hal yang sangat prinsip dalam upaya untuk menjadikan Laut China Selatan sebagai kawasan yang damai dan stabil, yaitu penghormatan hukum internasional dan UNCLOS 1982, dan itu tidak ada di paragraf tersebut, oleh karena itu secara bulat 10 negara ASEAN, menyampaikan reservasi," ungkap Retno.

Retno tak menyebutkan secara rinci bagaimana bunyi paragraf yang diketok pada Minggu (18/9) waktu setempat itu. Sementara, rombongan pewarta dari Indonesia harus meninggalkan Pulau Margarita sebelum penutupan KTT GNB karena jadwal penerbangan yang berubah.

Venezuela yang kini sebagai Ketua GNB tetap menggelar KTT meski negaranya diterpa krisis. Pertumbuhan ekonomi Venezuela -5,7% pada tahun 2015 menurut catatan Bank Dunia. Entah dari mana pembiayaan acara tersebut, tetapi sejumlah akomodasi untuk delegasi tampak baru seperti bus-bus merk Yutong hingga mobil mewah untuk pimpinan negara bermerk Hongqi. (bpn/tfq)



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads