Polda Sumsel Tangani 36 Kasus Illegal Logging
Rabu, 30 Mar 2005 16:58 WIB
Palembang - Pemerintahan SBY-JK mendengungkan perlawanan terhadap para penjahat illegal logging. Jadi tak heran kepolisian di Sumatera Selatan berusaha keras memberantas illegal logging di daerah "lumbung" pencuri hutan ini.Sejak menggelar operasi Hutan Lestasi 2005 Kepolisian Daerah Sumatra Selatan telah memproses 36 kasus illegal logging. "Sampai akhir Maret ini, Polda Sumsel berhasil menangani sebanyak 36 kasus pembalakan atau illegal logging dengan 39 orang tersangka," kata Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Polisi Abusopah Ibrahim, kepada pers, di ruang kerjanya, Jalan Jenderal Sudirman Palembang, Rabu (30/3/2005).Penangkapan para pencuri kayu itu dilakukan oleh aparat kepolisian di Banyuasin, Musi Banyuasin, Ogan Komering Ilir (OKI), Ogan Komering Ulu (OKU), Lahat, Pagaralam, dan Musirawas.Sebelumnya, sampai 23 Maret 2005, sejak operasi Hutan Lestari 2005 digelar, jajaran Polda Sumsel telah menangani 22 kasus illegal logging dengan tersangka 19 orang dan 18 orang saksi. Dalam lima hari kemudian kasus illegal logging tersebut bertambah 14 kasus.Menurut Abusopah, dari 18 orang saksi yang diperiksa tujuh orang di antaranya bisa mengarah menjadi tersangka. Ini tergantung dari hasil pemeriksaan, katanya. Sementara itu barang bukti berikut para tersangka kini berada di masing-masing wilayah kepolisian yang menangkap.Menariknya, akibat dari gencarnya operasi Hutan Lestari 2005 tersebut beberapa depot kayu yang menjual kayu olahan di Palembang mengaku kekurangan pasokan kayu. Seperti depot kayu Sama Suka dan depot kayu Meranti di kawasan Jembatan Musi II sudah sejak awal 2005 tidak lagi memperoleh pasokan kayu jenis meranti."Kalau mau cari kayu jenis meranti atau kayu kualitas baik yaitu kayu kelas satu sekarang ini payah. Kami sudah lama tidak dapat pasokan. Kalau ada harganya naik bisa mencapai Rp 1.500.000 untuk satu meter kubik. Terpaksa sekarang kami menjual kayu jenis kelas III dan kayu sisa," ujar seorang pemilik depot kayu di Jalan Alamsyah Ratuprawiranegara, Rabu (30/3/2005).Dalam melakukan operasi Hutan Lestasi 2005 Polda Sumsel selain melakukan patroli dan penyergapan di darat dan air, juga melakukan pengintaian dan memburu para pelaku dari udara. Dari udara itu menggunakan sebuah pesawat helikopter jenis EN 480 (B) dengan registrasi P 3019.
(nrl/)











































