"Mungkin besok kita berikan," ujar Tommy di Gedung KPK, Jl. HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (20/9/2016).
Tommy hari ini datang ke KPK dengan maksud bertemu mantan Ketua DPD asal Sumbar itu. Kemarin, Tommy juga sempat menjenguk Irman Gusman dan mengatakan bahwa kondisi Irman saat ini masih syok.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sama seperti kuasa hukum Irman yang lain yaitu Razman Arif Nasution, pihak mereka belum ada rencana mengajukan praperadilan. Tommy mengatakan upaya praperadilan akan ditempuh apabila ditemukan kejanggalan.
"(Praperadilan) belum terpikirkan (oleh) kita. Masih kita pelajari. Kami masih bicara sama Pak Irman, sama istrinya juga bagaimana seharusnya. Kalau ada kejanggalan, baru (ajukan praperadilan) kan," ucapnya.
Untuk diketahui, KPK belum pernah memberikan penangguhan penahanan. Sebagian besar tahanan KPK selalu meminta penangguhan penahanan, namun selalu dimentahkan KPK.
(rni/rni)











































