Pengacara Sebut Rencana Penangguhan Penahanan Irman Gusman Diajukan Besok

Pengacara Sebut Rencana Penangguhan Penahanan Irman Gusman Diajukan Besok

Jabbar Ramdhani - detikNews
Selasa, 20 Sep 2016 14:35 WIB
Foto: Grandyos Zafna
Jakarta - Tommy Singh selaku kuasa hukum Irman Gusman melanjutkan rencana pengajuan penangguhan penahanan atas kliennya. Tommy mengatakan akan mengajukan hal itu besok, Rabu (21/9).

"Mungkin besok kita berikan," ujar Tommy di Gedung KPK, Jl. HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (20/9/2016).

Tommy hari ini datang ke KPK dengan maksud bertemu mantan Ketua DPD asal Sumbar itu. Kemarin, Tommy juga sempat menjenguk Irman Gusman dan mengatakan bahwa kondisi Irman saat ini masih syok.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dia juga bingung apa yang terjadi. Intinya begitu ya, dia masih syok juga kok," kata Tommy.

Sama seperti kuasa hukum Irman yang lain yaitu Razman Arif Nasution, pihak mereka belum ada rencana mengajukan praperadilan. Tommy mengatakan upaya praperadilan akan ditempuh apabila ditemukan kejanggalan.

"(Praperadilan) belum terpikirkan (oleh) kita. Masih kita pelajari. Kami masih bicara sama Pak Irman, sama istrinya juga bagaimana seharusnya. Kalau ada kejanggalan, baru (ajukan praperadilan) kan," ucapnya.

Untuk diketahui, KPK belum pernah memberikan penangguhan penahanan. Sebagian besar tahanan KPK selalu meminta penangguhan penahanan, namun selalu dimentahkan KPK.

(rni/rni)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads