Video itu diunggah akut medan viral pada Senin (19/9). Dan kemunculan video itu rupanya segera direspons Polda Sumut.
Kapolda Sumut Irjen Budi Winarso yang dikonfirmasi detikcom, Selasa (20/9/2016) menyampaikan sudah melakukan penindakan terhadap oknum polantas itu.
![]() |
Di video itu oknum Polantas meminta uang dan bahkan sampai merogoh kantong si pelanggar lalin. Kemudian juga ada suara yang meminta agar hanya membayar Rp 50 ribu saja, tetapi si oknum polisi menolak.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
(idh/dra)