Kadiv Humas Polri Irjen Boy Rafli Amar yang dikonfirmasi, Selasa (20/9/2016) membenarkan soal penangkapan yang dilakukan pada Senin (19/9) malam ini.
Boy menerangkan ada laporan yang masuk terkait kasus dugaan pemotongan anggaran dan juga dugaan pemerasan pada tersangka kasus narkoba yang ditangkap dengan barang bukti 0,5 gram. Boy menegaskan, pemeriksaan masih dilakukan.
Lalu apakah sudah ada bukti dugaan pidana yang dilakukan?
"Dilihat nanti dari hasil pemeriksaan propam," jelas Boy.
Sebelumnya Kabid Humas Polda Bali Kombes Anak Agung Made Sudana membantah adanya penangkapan ini. Menurut dia, Propam datang terkait verifikasi dan pengawasan rutin.
"Tidak ada penangkapan," jelas Anak Agung. (idh/dra)











































