"Tidak betul mas, tidak betul. Tidak ada OTT di Bali," kata Kabid Humas Polda Bali Kombes Anak Agung Made Sudana, ketika dihubungi detikcom, Selasa (20/9/2016).
"Artinya Paminal Mabes Polri ke Bali melakukan verifikasi pengawasan. Tidak ada kegiatan OTT," jelas Anak Agung.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kan punya hak prerogatif tentang itu, menampung pengaduan masyarakat, mengkroscek ke jajaran," sambungnya lebih jauh soal verifikasi pengawasan itu.
Sebelumnya pendapat berbeda disampaikan Kepala Divisi Humas Polri Irjen Boy Rafli Amar yang membenarkan soal OTT itu. OTT itu dilakukan oleh Biro Paminal Divisi Propam Polri. Diduga oknum perwira meminta uang dan mobil ke tersangka kasus narkoba yang barang buktinya hanya 0,5 gram,
"Iya hal tersebut dilakukan Propam sebagai upaya pengawasan dan penindakan dalam program 100 hari Kapolri," kata Boy melalui pesan singkatnya kepada detikcom. (idh/dra)










































