"Jumlah tilang selama 14 hari yakni 30 Agustus sampai dengan 19 September 2016 yakni 2.549 kendaraan," ujar Kasubdit Gakum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Budiyanto dalam rilis, Selasa (20/9/2016).
Menurut Budiyanto, untuk tilang tersebut, pihaknya menyita barang bukti berupa Surat Izin Mengemudi (SIM) yakni 1.734 dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) yakni 814.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sedangkan personel yang dilibatkan berjaga pada pagi hari yakni 72 personel dengan rincian, Polantas 35 personel, Dishub 20 personel dan Satpol PP 17 personel. Untuk personel sore hari yang berjaga 50 personel dengan rincian Polantas 25 personel, Dishub 15 personel dan Satpol PP 10 personel.
Penerapan ganjil genap diberlakukan mulai 30 Agustus 2016. Aturan itu diberlakukan pukul 07.00-10.00 WIB dan pukul 16.00-20.00 WIB di jalan protokol yakni Jalan Sisingamangaraja, Jalan Jenderal Sudirman, Jalan MH Thamrin, Jalan Medan Merdeka Barat dan sebagian Jl Gatot Subroto dari jalan layang Senayan sampai perempatan Kuningan. (nwy/nwk)