"Kita sudah koordinasikan lah, selama ini kan saya bilang, kalau ada fakta-faktanya itu ya kita tindaklanjuti, kalau tidak ada fakta-faktanya terus dari mana kita tindaklanjutinya," kata pria yang akrab disapa Buwas itu saat dihubungi detikcom, Selasa (20/9/2016).
"Sejauh ini kan saya bilang saya belum bisa mendapat fakta-fakta itu, bagaimana, kalau tuduhan-tuduhan ya bisa saja, kita kan bukan negara tuduhan, tapi negara hukum,"
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kasus ini bergulir setelah Freddy mengaku ke Haris soal oknum penegak hukum di beberapa institusi yang bekerja sama dan menerima uang dari dia. Haris mengungkapkannya dalam tulisan yang berbuah pelaporan.
TNI, Polri dan BNN kemudian melaporkan Haris Azhar ke Bareskrim Polri. Laporan itu masuk ke Bareskrim pada Selasa (2/8) lalu.
Penanganan pelaporan terhadap Haris lalu dihentikan sementara karena Polri ingin fokus menginvestigasi pengakuan Freddy yang menyebutkan ada aliran dana Rp 90 miliar ke pejabat Mabes Polri.
Lalu, bagaimana kasus laporan tehadap Haris Azhar apakah lanjut atau tidak?
"Itu kan nanti untuk pembuktian, dalam pembuktian ini sejauh mana saudara Haris itu, dia kan sarjana hukum, praktisi hukum, lawyer, kan ngerti aturan hukum," kata Buwas.
"Setiap yang dilakukan ada pertanggungjawaban hukum, saya kira wajar-wajar saja, tidak ada masalah yang luar biasa, kan tidak ada di situ kriminalisasi kan tidak ada," urai Buwas. (idh/rvk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini