"Diimbau kepada masyarakat untuk SIM online (gerai, mobil keliling dan satpas SIM wilayah) hari ini tidak beroperasi dikarenakan server masih gangguan," demikian tweet resmi dari Twitter TMC Polda Metro Jaya, Selasa (20/9/2016).
Untuk SIM yang mati terhitung tanggal 15 September 2016, bisa diperpanjang pada saat server kembali normal. SIM yang telah lewat masa berlaku, dapat berlaku kembali dengan melaksanakan proses penerbitan SIM baru sesuai dengan golongan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini