Ketua KPHI Mohammad Samidin Nashir dan wakil ketua KPHI Imam Addaruqutni serta para anggotanya yang terdiri dari Lilien Ambarwiyati, Abidinsyah Aziz Siregar, Agus Priyanto Sumarto, Samsul Maarif, dan Muhammad Thoha, menggelar jumpa pers di kantor Daker Makkah, Senin (19/9/2016). Mereka menyampaikan sejumlah temuan dan catatan, serta rekomendasi ke depan.
"Alhamdulillah, telah banyak kemajuan yang dicapai dalam penyelenggaraan pelayanan ibadah haji tahun ini. Kami memberikan apresiasi kepada seluruh penyelenggara yang dalam hal ini sebagai pimpinannya adalah menteri agama. Seluruh petugas yang terkait dalam penyelengaraan haji telah bekerja maksimal sehingga menghasilkan berbagai kemajuan di sana sini," papar Samidin.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Berikut beberapa catatan yang disampaikan KPHI:
1. Layanan Transportasi
KPHI berharap ada perbaikan dari sisi layanan transportasi terutama menyangkut bagasi. Berdasarkan temuan mereka, ada kasus-kasus koper yang bercampur aduk antara satu rombongan dan rombongan lainnya. Terkadang, kasus tertukarnya koper terjadi lintas kloter.
2. Bimbingan Ibadah
KPHI menilai perlu ada pengawasan ketat terhadap KBIH (kelompok bimbingan ibadah haji). Di beberapa lokasi, ada temuan KBIH yang mengintervensi kewenangan panitia dalam pengaturan bus dan kamar.
KPHI juga memberikan rekomendasi jamaah haji gelombang kedua sebelum melakukan ke Madinah untuk arbain dipastikan rekam ibadah mereka terkait kewajiban-kewajiban haji. Tujuannya agar memastikan tak ada yang terlewat.
3. Kesehatan
KPHI meminta para jemaah risiko tinggi perlu diperketat di tahun mendatang. Perlu ada pendataan menyeluruh sebelum Armina dan setelah Armina terkait jemaah risiko tinggi.
KPHI juga meminta agar jajaran petugas di embarkasi bisa tegas dalam menyeleksi jemaah risiko tinggi. Jangan sampai ada yang lolos, padahal sudah tak mampu untuk berhaji dari sisi kesehatan.
Abidinsyah Siregar, menyoroti menyoroti jumlah komposisi tenaga kesehatan yang sedikit. Saat ini, hanya tersedia satu dokter dan dua tenaga medis untuk satu kloter. Padahal jumlah jemaah bertambah. Keberadaan dokter spesialis di sektor pun jadi sorotan.
4. Jemaah Haji Khusus
Anggota KPHI Agus Priyanto menyoroti jemaah haji khusus yang tak menghabiskan kuota. Masih ada sisa kuota, padahal seharusnya bisa dihabiskan.
Layanan terhadap jemaah haji khusus juga banyak yang tidak sesuai dengan Standar Pelayanan Minimum yang ditetapkan Kemenag. Dia menyarankan agar SPM itu direvisi dengan sanksi ketat dan syarat-syarat yang lebih berat, seperti kesehatan dan fasilitas.
(mad/Hbb)











































