AM Fatwa: Sidang Paripurna DPD Akan Tentukan Pengganti Irman Gusman

AM Fatwa: Sidang Paripurna DPD Akan Tentukan Pengganti Irman Gusman

Ahmad Ziaul Fitrahudin - detikNews
Selasa, 20 Sep 2016 00:47 WIB
AM Fatwa: Sidang Paripurna DPD Akan Tentukan Pengganti Irman Gusman
Foto: Arief Ikshanudin/detikcom
Jakarta - Ketua DPD baru akan di tentukan esok pada sidang paripurna. Irman Gusman telah resmi diberhentikan sebagai Ketua DPD karena ditangkap KPK.

"Besok ada rapat paripurna. Apakah itu perlu pejabat atau Plt itu biar paripurna. Karena tatib itu sudah mengatur secara umum tapi bisa juga ada pendapat, pertimbangan," kata Ketua BK DPD, AM Fatwa di ruang rapat lantai 3, gedung DPD RI, Senin (19/9/2016).

Fatwa belum mau menjelaskan lebih jauh soal mekanisme pemilihan sosok pengganti Irman Gusman. Yang pasti, dia menegaskan keputusan memberhentikan Irman sudah melalui rapat dengan suara bulan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Rapat memang sempat memanas saat terjadi perdebatan soal tidak adanya surat dari KPK yang menyatakan Irman Gusman sebagai tersangka. Namun akhirnya diputuskan, meskipun tanpa surat dari KPK, Irman Gusman tetap bisa diberhentikan sebagai Ketua DPD.

"Oh, itu (surat penahanan dari KPK) tidak dibutuhkan. Saat ini keluarga sudah menerima surat penahanan dan status tersangka," jelas Fatwa.

"Yang kita temui dari media yg sudah jelas disampaikan. Apalagi ini gamblang disampaikan oleh ketua KPK," imbuhnya.

(Hbb/Hbb)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini