Panasnya Sidang Penentuan Nasib Irman Gusman, Surat dari KPK Diperdebatkan

Panasnya Sidang Penentuan Nasib Irman Gusman, Surat dari KPK Diperdebatkan

Kartika S Tarigan - detikNews
Senin, 19 Sep 2016 21:06 WIB
Panasnya Sidang Penentuan Nasib Irman Gusman, Surat dari KPK Diperdebatkan
Foto: Kartika Sari Tarigan/detikcom
Jakarta - Badan Kehormatan (BK) DPD menggelar sidang menentukan nasib ketua DPD Irman Gusman. Sidang yang menghadirkan tiga orang narasumber itu berlangsung panas.

Sebabnya, sebagian dari peserta rapat masih mempertanyakan surat penetapan tersangka dari KPK. Pengamat hukum Refly Harun, yang menjadi narasumber, mengatakan surat KPK perlu dalam proses pencopotan Irman.

"Pernyataan tersangka sebaiknya langsung mendapatkan konfirmasi dari KPK. Kita memang sudah mendengar di publik. Tapi, bagaimana keputusan hukum itu berkekuatan hukum tetap. Saya menganggap formalitas itu perlu juga diperhatikan," kata Refly di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (19/9/2016).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Narasumber lainnya Zain Badjeber juga mengatakan perlu adanya surat penetapan itu. Dia bahkan meminta sidang untuk ditunda.

"Demi kehati-hatian sidang malam ini ditunda untuk mendapatkan bukti itu. Sebaiknya penetapan tersangka copy-nya di mana pun bisa diperoleh," ujar Zain.

Anggota BK sempat menyinggung surat itu bukanlah satu hal yang paling dibutuhkan untuk memproses status Irman. Mereka menyebut BK adalah lembaga politik, bukan lembaga peradilan.

Zain kembali menegaskan perlunya surat itu. "Status tersangka sudah menjadi satu alasan. Dalam tentukan tersangka ini ada dua pilihan, yakin pengumuman KPK atau yakin karena adanya bukti formal. Bukti formal ini diperlukan oleh yang melakukan peradilan," urai Zain.

"Diperlukan juga oleh tersangka untuk mendapatkan hak-haknya termasuk praperadilan," imbuhnya.

Sebaliknya, ketua BK DPD AM Fatwa berpendapat tidak perlu menunggu turunnya surat itu. Pasalnya penjelasan sudah sangat jelas dan pihaknya enggan dianggap negatif oleh masyarakat.

"Kita juga tidak ingin dinilai masyarakat telmi (telat mikir)," kata dia. (kst/Hbb)


Berita Terkait