Saat Hakim Binsar Minta Saksi Ahli Tak Jawab 'Ok', Tapi 'Baik'

Sidang Kasus Pembunuhan Mirna

Saat Hakim Binsar Minta Saksi Ahli Tak Jawab 'Ok', Tapi 'Baik'

Rina Atriana - detikNews
Senin, 19 Sep 2016 20:39 WIB
Foto: Ari Saputra
Jakarta - Saksi ahli kriminologi Eva Achjani Zulfa kena tegur hakim Binsar Gultom. Hakim Binsar meminta Eva tak menyebut 'Ok', tetapi 'baik' saat menjawab pertanyaan majelis hakim.

"Jangan ok, (tapi) baik," kata hakim Binsar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jl Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, Senin (19/9/2016). Pernyataan hakim Binsar ini diikuti tawa beberapa hadirin sidang.

"Mohon maaf pak hakim," jawab Eva.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Eva memang berkali-kali mengatakan 'ok' saat hendak mulai menjawab pertanyaan majelis. Salah satunya saat Eva ditanya soal motif dalam dugaan pembunuhan terhadap Wayan Mirna.

"Saya ingin teori saudara relevan dengan fakta, makanya di pengadilan ini perlu menggali fakta sesungguhnya. Apalagi saudara beberapa kali mengatakan motif. Faktor penyebab seseorang melakukan kejahatan harus dicari. Apa yang saudara cari dalam kasus ini," tanya hakim Binsar.

"Bahwa kriminologi mempelajari pendekatan yang saya pakai adalah pendekatan sosiologi dalam konteks hukum pidana. Mempelajari kasus-kasus yang ada, kriminologi mencoba melihat gejala-gejala itu tidak hanya pada kasus tertentu. Dia mempelajari satu fenomena sebagai satu gejala sosial," jelas Eva.

Hakim Binsar tampak belum puas dengan jawaban Eva. Ia kemudian mencontohkan kemungkinan-kemungkinan motif yang bisa jadi alasan Jessica saat membunuh Mirna. Di antaranya apakah motif Jessica adalah karena tak terima dinasehati Mirna.

"Apakah itu bisa dikatakan motif? atau pelanggaran-pelanggaran di Australia, apakah itu termasuk bisa diambil contoh menjadi salah satu kebiasaan akhirnya bisa dihubungkan dengan kasus yang sekarang?" ujar Hakim Binsar.

"Ini bisa dipakai kalau pendekatan yang kita gunakan adalah pendekatan psikologis. Pendekatan psikologi tidak pernah saya pakai, karena background saya hukum pidana. Tidak bisa menjawab karena itu lebih tepat jika dijawab ahli psikologi," jawab Eva.

(rna/Hbb)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads