"Budaya melayani harus ditumbuhkan di lingkungan birokrasi kita. Kini bukan zamannya lagi aparatur pemerintah memposisikan diri sebagai raja yang ingin dilayani oleh masyarakat, jadi paradigma lama harus diubah," ujar Danny di kantor Camat Rappocini, Makassar, Senin (19/9/2016).
Danny Pomanto menyebut, pelayanan publik di kecamatan Rappocini bisa menjadi contoh bagi 13 kecamatan lainnya di Kota Makassar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Danny menambahkan, dengan adanya inovasi dalam pelayanan publik oleh aparatur pemerintah dapat menjawab persoalan-persoalan yang dihadapi oleh masyarakat dengan cepat.
Pada kesempatan yang sama, Camat Rappocini Hamri Haiyya menyampaikan dengan diluncurkannya inovasi pelayanan publik bertujuan untuk mendekatkan pemerintah kepada masyarakatnya.
"Masyarakat kita butuh kepastian dan kenyamanan dalam mendapatkan pelayanan dari pemerintah kota utamanya di kecamatan. Kepastian itu menyangkut kepastian waktu juga biaya," sebut Camat Hamri Haiyya.
Guna memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat, Camat Hamri Haiyya menyiapkan 10 unit motor pelayanan yang mampu melayani kebutuhan warga di enam kelurahan se-kecamatan Rappocini. Warga dapat menghubungi call center Pelayanan Kecamatan Rappocini untuk menyampaikan aduan ataupun menanyakan informasi pelayanan di kecamatan Rappocini.
Bisa menghubungi call center Rappocini di nomor 085240240535, dengan begini tidak ada lagi warga yang harus bolak - balik kantor kecamatan. Warga cukup menghubungi call center untuk mengecek dan jika dibutuhkan petugas kami bisa mengantar ke alamat tujuan bagi warga yang memiliki keterbatasan waktu," jelasnya.
![]() |
Selain itu, di kantor camat Rappocini, Wali Kota Danny juga berkesempatan menyaksikan War Room yang terintegrasi dengan enam kantor lurah se-kecamatan Rappocini, serta dapat juga menyaksikan Ruang Media Sosial, Bank Sampah Tenar (Teduh Bersinar), dan vertikal garden.
Usai berkeliling, Wali Kota Danny Pomanto dan Camat Rappocini Hamri Haiyya juga menandatangani Piagam Kesepahaman Kerjasama bersama STIA LAN RI di bidang pembentukan budaya kerja dan peningkatan SDM di kecamatan Rappocini yang meliputi pemberian advice untuk pelayanan publik kecamatan Rappocini untuk budaya kerja dari melayani menjadi dilayani.
Piagam Kesepahaman Kerjasama juga ditandatangani bersama Ombudsman RI provinsi Sulawesi Selatan untuk pengawasan penyelenggaraan pelayanan publik yang diselenggarakan oleh kecamatan Rappocini. Ombudsman RI provinsi Sulawesi Selatan akan menjadi mitra pemerintah kecamatan Rappocini dalam mewujudkan pelayanan publik.
MoU ketiga bersama Universitas Muhammadiyah untuk mendukung Badan Usaha Lorong (BULo), dan keempat MoU bersama Darhamsyah, Kepala Pusat Pengendalian Pembangunan Ekoregion Sulawesi dan Maluku, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI yang sepakat bekerjasama dalam bidang Pengembangan Eco Office (Kantor Berbudaya Lingkungan) (adf/trw)