Hal itu terungkap dalam sidang lanjutan kasus suap reklamasi dengan terdakwa Mohamad Sanusi di Pengadilan Negeri Tipikor Jakarta Pusat, Senin (19/9/2016). Heru hadir sebagai saksi.
Dalam kesaksiannya, Heru mengatakan pernah bertemu dengan Budi di sebuah kafe sebuah hotel bintang lima di kawasan Jakarta Selatan. Saat itu Budi bertanya perkembangan pembahasan Raperda Reklamasi yang tak kunjung selesai.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Heru mengatakan pertemuan terjadi karena undangan Budi. Saat diceritakan Budi, Heru mengatakan tak dapat berkomentar lebih banyak karena masalah Raperda bukan tugasnya.
"Saya sampaikan itu bukan domain saya. Kalau keberatan, silakan komunikasi dengan Bappeda (Badan Perencanaan Pembangunan Daerah)," kata Heru.
Dia juga mengatakan pertemuannya dengan Budi juga tak berlangsung lama karena dia sudah memiliki janji dengan sebuah televisi swasta.
"Ketika itu juga ada permintaan dari stasiun televisi untuk live di hotel itu, lalu Pak Budi minta ketemu saya, saya bilang ya silakan," sambung Heru. (rni/rvk)











































