Penggerebekan tersebut berlangsung di Jalan Gaharu, Kecamatan Medan Timur, Kota Medan, Senin (19/9/2016) sore. Polisi yang tiba di lokasi tersebut langsung menyisir ke sejumlah tempat.
Penggerebekan itu spontan membuat warga setempat memadati lokasi. Sejumlah pelaku narkoba yang mengetahui hal itu kemudian berusaha melarikan diri.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
![]() |
Dari mereka, petugas mengamankan sejumlah paket sabu, 8 alat isap sabu (bong), puluhan jarum suntik baru, 100 pipa kaca, 2 senjata tajam dan 3 besi berukuran 60 centimeter serta puluhan korek api gas (mancis).
Kapolresta Medan Kombes Pol Mardiaz Kusin Dwihananto menyatakan penggerebekan tersebut dilakukan berdasarkan laporan pengaduan SMS dari masyarakat yang masuk ke call centre Sabhara Polresta Medan.
"SMS tersebut kemudian kami tindak lanjuti kemudian melakukan patroli skala besar. Sebelumnya, lokasi tersebut sudah pernah kita gerebek," ujarnya.
Kini, ke-13 orang tersebut sudah dibawa ke kantor Sat Sabhara Polresta Medan untuk didata dan dilakukan pemeriksaan. Kini, polisi tengah melakukan pengembangan terkait hal tersebut.
![]() |