"Pada dasarnya khusus untuk Jakarta untuk mengelola dan memiliki," kata Budi Karya usai rapat dengan Ahok di Kementerian Perhubungan, Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin (19/9/2016).
Memang selama ini, pengelolaan terminal tipe A dipegang oleh Kementerian Perhubungan alias pemerintah pusat. Namun kini, Budi Karya mengecualikan untuk DKI, bahwa terminal tipe A di DKI dikelola oleh DKI sendiri. Contohnya Terminal Pulogebang dan Terminal Kampung Rambutan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun DKI wajib mematuhi standar dan diawasi pula oleh Kemenhub. DKI, kata Ahok, juga telah membangun terminal tipe A, berbeda dengan daerah lain yang tak membangun terminal tipe A.
"Dan karena kita keluar biaya ya. Karena kalau di daerah kan memang menteri bangun. Kalau ini kami yang bangun, aset juga punya kami kan, daerah lain berbeda," ujar Ahok.
Rencananya, tahun depan DKI mulai melaksanakan model baru pengelolaan itu sesuai standar Kemenhub. Perbaikan akan dilakukan, yakni pemasangan AC, pemenuhan standar tempat duduk, hingga fasilitas bagi penyandang disabilitas misalnya tuna rungu.
"Menhub akan menugaskan kami, jadi membuat regulasi, menugaskan kami melakukan standar pelayanan minimum yang dikeluarkan oleh Menhub," kata Ahok.
(dnu/Hbb)











































