BPOM Sebut Fasilitas Produksi Produk Bebiluck Tidak Higienis

BPOM Sebut Fasilitas Produksi Produk Bebiluck Tidak Higienis

Bisma Alief - detikNews
Senin, 19 Sep 2016 19:03 WIB
Foto: Suasana jumpa pers (Bisma Alief/detikcom)
Jakarta - PT Hassana Boga Sejahtera bersedia menghentikan produksi dan menarik produk makanan bayi Bebiluck dari pasaran karena tak memiliki izin edar dari BPOM. Kepala BPOM Penny K Lukito mengatakan, seluruh industri di bidang obat, makanan dan kosmetik harus mengikuti aturan.

Hasil uji laboratorium BPOM menemukan adanya bakteri E. coli dan Coliform melebihi ambang batas di produk Bebiluck. Menurut Penny, tanpa uji laboratorium ini pun produk Bebiluck melanggar aturan karena tak memiliki izin edar dari BPOM.

"Uji lab yang kami lakukan hanya untuk menegaskan. Tanpa uji lab pun kami sudah bisa melakukan tindakan. Kami lihat dari fasilitas yang tidak higienis, pasti kualitas produk tidak dijamin keamanannya. Untuk kepastian kita lakukan uji lab. Hasilnya, uji bakteri diluar standar yang harusnya tidak ada," kata Penny.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pernyataan tersebut disampaikan Penny dalam jumpa pers di kantor BPOM, Jalan Percetakan Negara, Jakarta Pusat, Senin (19/9/2016). Di lokasi juga hadir Direktur PT HBS Lutfiel Hakim dan stafnya serta Deputi Bidang Pengawasan Keamanan Pangan dan Bahan Berbahaya Suratmono.

Penny berharap kasus Bebiluck ini menjadi pelajaran kepada pelaku industri, khususnya yang berkaitan dengan produksi pangan beresiko tinggi seperti makanan pendamping ASI. Pembinanan kepada pelaku industri masih menjadi prioritas BPOM untuk menghasilkan produk yang aman.

"Ini pembelajaran bagi kita semua. Saya ingatkan pelaku industri apalagi produksi pangan yang sangat berisiko tinggi yang terkait ketahanan dan masa depan bangsa," ujar Penny.

"Pembinaan adalah prioritas. Pencegahan dan penindakan juga ada proses. Artinya hak untuk registrasi izin edar bisa dilakukan setelah memenuhi sesuai ketentuan. Kami dengan tegas sudah memberikan sanksi administrasi (kepada PT BHS) berupa penarikan produk, penutupan produksi, penghentian produksi dan pemusnahan," lanjutnya.

Direktur PT HBS Lutfiel Hakim mengamini permintaan penarikan dan pemusnahan produk Bebiluck yang sudah menyebar di kota-kota di Pulau Jawa, Sumatera dan Kalimantan. Lutfiel juga sudah mengirimkan edaran kepada para agen dan penjual untuk menghentikan proses penjualan Bebiluck.

"Mekanisme penarikan produk, akan berikan edaran ke agen dan reseller kami. Saat ini, kami juga sudah hentikan proses produksi," ujarnya.

(Baca juga: PT HBS: Kami Hentikan Produksi Bebiluck, Akan Tarik yang Sudah Beredar) (hri/hri)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads