"Kita lihat nanti, kita pertimbangkan, kita pelajari. Dan kami akan membicarakan dengan pimpinan lain. Termasuk dengan penyidik," kata Agus di kantornya, Jl. HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (19/9/2016).
Menurut Agus, koordinasi dengan pihak penyidik diperlukan agar tidak mengganggu proses yang sedang berjalan. Sebab, penyidik KPK bekerja independen dalam menjalankan tugasnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"KPK kan selalu penyidiknya independen. Mereka akan selalu mem-follow up segala hal yang terkait temuan-temuan awal. Jadi pimpinannya tidak bisa dikte (kerja) mereka. Jadi mereka mau laporkan temuannya kepada pimpinan," tambahnya.
Pengacara Irman Gusman, Tommy Singh berencana mengajukan penangguhan penahanan atas kliennya. Ia mengatakan bahwa beberapa anggota DPD RI bersedia menjadi penjamin.
"Pertama yang normatif kita akan ajukan penangguhan penahanan. Tadi beberapa anggota DPD RI telah bersedia menjadi penjamin," ucap Tommy di Gedung KPK, Senin (19/9) siang.
Untuk diketahui, KPK belum pernah memberikan penangguhan penahanan. Sebagian besar tahanan KPK selalu meminta penangguhan penahanan, namun selalu dimentahkan KPK.
(Hbb/Hbb)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini