"Nanti malam mereka selesaikan. Selesai atau tidak selesai BK harus melaporkan pada sidang paripurna," kata Hemas di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (19/9/2016).
Meski demikian, Hemas menyebut tidak ada penggeseran fokus pada paripurna DPD nanti. Artinya ada sejumlah agenda lain yang juga akan dibahas selain soal kasus Irman Gusman.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia enggan berkomentar lebih terkait tindak lanjut terhadap posisi Irman setelah ditetapkan menjadi tersangka. Dalam tata tertib, pimpinan harus langsung dicopot ketika ditetapkan sebagai tersangka kasus pidana.
"Nanti malam kan BK akan rapat. Jadi saya tidak bisa memberikan statement mengenai laporan BK," tukas Hemas. (kst/elz)










































