Dinilai Berpihak Saat Adili Jessica, Hakim Binsar: Tidak Perlu Saya Tanggapi

Dinilai Berpihak Saat Adili Jessica, Hakim Binsar: Tidak Perlu Saya Tanggapi

Rina Atriana, Noval Antony - detikNews
Senin, 19 Sep 2016 16:48 WIB
Dinilai Berpihak Saat Adili Jessica, Hakim Binsar: Tidak Perlu Saya Tanggapi
Binsar Gultom (ari/detikcom)
Jakarta - Hakim Binsar Gultom dkk dilaporkan lagi ke Komisi Yudisial (KY). Bila sebelumnya dilaporkan oleh kuasa hukum Jessica, kali ini dilaporkan oleh kelompok pengacara dari Jakarta.

"Hah?! Kok dilaporkan, kan sudah lama itu," kata Binsar usai mengikuti sidang di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Senin (19/9/2016).

Binsar mengaku belum tahu laporan terbaru ke KY siang ini. Yang diketahui Binsar adalah laporan tim kuasa hukum Jessica ke KY beberapa waktu lalu dan dicabut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ah tidak ada itu. Malah ini sudah dicabut," kata Binsar.

"Anda dinilai berpihak?" tanya wartawan.

"Ah kalau itu tidak perlu saya tanggapi. Ngapain ditanggapi, nanti ada lawannya saya. Kalau yang dari luar-luar itu, malah kita pertanyakan siapa dia. karena dia bukan tim. Jangan macam-macam dia, kalau contempt court itu malah bisa mereka jadi masalah," jawab Binsar.

Hakim Binsar mengimbau agar masyarakat tak melakukan hal-hal yang dapat menimbulkan penghinaan terhadap pengadilan.

"Kami mengimbau kepada masyarakat, persidangan ini biar berjalan baik, fair, janganlah coba-coba melakukan, lapor melapor tidak jelas masalahnya. Saya khawatir nanti terjadi contempt of court penghinaan terhadap pengadilan," kata Binsar.

Binsar mengatakan, pihaknya akan menangani kasus dugaan pembunuhan ini dengan sebaik mungkin. Ia pun meminta kepada pihak kepolisian agar dapat menjamin kelancaran jalannya persidangan ini.

"Kami ingin menangani kasus ini sebaik mungkin. Jadi kalau ada intrik-intrik, mengganggu. Itu tugas dari pemerintah, dalam hal ini kepolisian untuk mengamankan itu semua. Supaya tidak terbiasa," tutur Binsar.

Sejumlah pengacara dari Aliansi Advokat Muda Indonesia (AAMI) dan Persatuan Bantuan Hukum Indonesia (PBHI) Jakarta melaporkan hakim Binsar dan dua hakim lainnya ke KY, Senin (19/9). (rna/asp)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini