LSM Tolak Penambahan Koter
Rabu, 30 Mar 2005 15:51 WIB
Jakarta - Koalisi untuk Keselamatan Masyarakat Sipil menolak penambahan komando teritorial (koter) dan menuntut pemerintah mengkaji ulang strategi pertahanan Indonesia.Demikian pernyataan sikap Koalisi untuk Keselamatan Masyarakat Sipil yang dibacakan Rusdi Marpaung dari Imparsial di Hotel La Meridien, Jakarta, Rabu (30/3/2005).Turut hadir, Direktur YLBHI Munarman, Direktur Imparsial Rachland Nashidik, Elsam Amiruddin, Koordinator Kontras Usman Hamid dan pengamat militer dari FISIP UI Andi Widjajanto dan Pro Patria T Hari Prihantono dan LIPI Jales Wari Pramodhawardani. Menurut dia, alasan KSAD Letjen TNI Djoko Santoso yang akan menambah 22 markas komando teritorial yang terdiri dari 3 makas Korem dan 19 markas Kodim di Indonesia telah melewati batas kewenangannya."Pernyataan itu seolah-olah telah menempatkan dirinya sebagai panglima TNI dan Menhan yang berhak melakukan evaluasi terhadap kekuatan angkatan dan merombak postur pertahanan," kata Rusdi.Mengacu pada pasal 11 UU TNI, lanjutnya, pengembangan postur TNI yang menjadi bagian dari postur pertahanan negara dibangun dan disiapkan sesuai kebijakan pertahanan negara bukan atas keputusan KSAD. Pengembangan struktur teritorial yang diagendakan AD adalah pola lama mengikuti perluasan struktur Pemerintah Daerah. "Pola ini jelas bertentangan dengan pasal tersebut," ujarnya. Dikatakan dia, pembentukan dan pengembangan postur pertahanan seharusnya dilakukan secara integral dan menjadi bagian dari reformasi TNI dengan mempertimbangkan kondisi geografis, teknologi persenjataan dan ancaman yang muncul."Sebagai negara kepulauan postur pertahanan RI bertumpu pada maritim. Kalau tidak seharusnya melakukan efektifitas penggunaan anggaran bukan malah menambah koter yang akan menimbulkan pemborosan anggaran. Keberadaan koter tak relevan dalam strategi pertahanan perang modern," papar Rusdi.
(aan/)











































