Kepala BKSDA Kalimantan Barat (Kalbar) Sustyo Iriono menyampaikan perlakuan keji pada kukang itu biasa ditemukan. Dari banyaknya kukang yang didapatkan petugas dari razia atau penyerahan, taring kukang biasanya sudah dipotong.
"Kami imbau warga berkali-kali jangan pelihara kukang, ini hewan dilindungi," jelas Sustyo saat dihubungi detikcom, Senin (19/9/2016).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sustyo juga mengungkapkan, selain lewat razia, pihaknya membuka diri bagi masyarakat yang ingin menyerahkan kukang atau hewan dilindungi lainnya.
Seperti pada Kamis (15/9) lalu, seorang warga Effendi menyerahkan kukang yang sudah dipeliharanya selama tiga tahun.
Hewan dengan nama latin nycticebus coucang dibeli Effendi dari seorang warga di Mempawah Kalbar tiga tahun lalu seharga Rp 300 ribu.
"Kami terus sosialisasikan pelarangan memelihara hewan yang dilindungi," tegas dia.
Kukang dari warga selanjutnya dititipkan di YIARI Ketapang. BKSDA Kalbar juga sudah membentuk Satgas Evakuasi Penyelamatan Tumbuhan dan Satwa Liar. (ndr/tor)











































