Simpan Ganja 4 Kg di Gerobak, 2 Pelaku Ditangkap Polisi

Simpan Ganja 4 Kg di Gerobak, 2 Pelaku Ditangkap Polisi

Nugroho Tri Laksono - detikNews
Senin, 19 Sep 2016 16:06 WIB
Simpan Ganja 4 Kg di Gerobak, 2 Pelaku Ditangkap Polisi
Foto: Ganja 4 Kg/ Nugroho detikcom
Jakarta - Dua pengedar ganja dibekuk Sat Res Narkoba Polres Metro Jakarta Utara. Dari tangan tersangka KR dan Yudi polisi menyita barang bukti 4,175 gram ganja siap edar yang disimpan di sebuah gerobak.

Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Utara AKBP Bambang Gunawan mengatakan pelaku menyimpan barang haram tersebut di sebuah gerobak di tanah kosong yang berada di samping rumah pelaku di Jl Pademangan II, Jakarta Utara untuk mengelabui polisi.

Kepada polisi pelaku mengaku ganja sebanyak 4 Kg itu akan siap diedarkan di kalangan masyarakat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Akan kami selidiki asal ganja tersebut. Saat ini beberapa anggota di lapangan terus melakukan pengembangan terkait kasus ini," ujar Bambang dalam keterangannya kepada wartawan, di Mapolres Jakarta Utara, Senin (19/9/2016).

Kedua tersangka saat ini masih diperiksa intensif di Mapolres Jakarta Utara. Polisi akan mengembangkan kasus tersebut untuk mengungkap jaringannya yang lebih besar.

Keduanya dikenakan pasal 114 (2) Sub pasal 111 (2) UU No 35 Th 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup dan minimal 20 tahun penjara. (rvk/rvk)


Berita Terkait