Viral Perokok Diusir dari Kereta, PT KAI: Itu Aturannya, Kami Tegas

Viral Perokok Diusir dari Kereta, PT KAI: Itu Aturannya, Kami Tegas

Herianto Batubara - detikNews
Senin, 19 Sep 2016 16:04 WIB
Foto: Petugas PT KAI menurunkan penumpang yang merokok di gerbong (Istimewa/Youtube)
Jakarta - Seorang petugas PT KAI yang menurunkan paksa penumpang yang merokok di dalam gerbong kereta tengah ramai jadi perbincangan di media sosial. Apa respons PT KAI?

Kepala Humas PT KAI Agus Komarudin dirinya sudah dengar ramai dibicarakan soal petugas yang menurunkan penumpang yang kedapatan merokok ini. Namun dia mengaku belum tahu identitas petugas itu, serta kapan dan di mana peristiwa itu terjadi. Dirinya masih akan mencari tahu.

"Tapi kalau masinis enggak mungkin menurunkan penumpang, dia adanya di lokomotif. Mungkin kondektur kali ya. Di dalam kereta api juga ada petugas Polsuska," kata Agus saat berbincang dengan detikcom via telepon, Senin (19/9/2016) sore.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ditanya soal peristiwa ini, Agus mengatakan, kejadian penumpang merokok di dalam gerbong kereta sudah sering terjadi. Namun makin ke sini, jumlahnya terus berkurang.

(Baca juga: Viral Perokok Diturunkan dari Kereta, Ketegasan Petugas Tuai Pujian)

Agus menegaskan, penumpang dilarang merokok di dalam gerbong kereta. Aturan tersebut sudah lama disosialisasikan oleh PT KAI. Dia menilai ketegasan petugasnya menurunkan penumpang sudah tepat.

"Merokok di dalam kereta memang enggak boleh. Akan diturunkan di stasiun berikutnya. Begitu aturannya," ucapnya.

"Kita tegas saja, aturan itu harus dilaksanakan. Petugas juga harus melaksanakan peraturan yang sudah dikeluarkan perusahaan. Artinya, ketika ada penumpang merokok di dalam kereta, ya tentunya kita turunkan di stasiun berikutnya," sambung Agus.

Agus meminta hal ini jadi pelajaran. Penumpang tak boleh merokok di dalam gerbong kereta. Di stasiun pun perokok harus merokok di tempat yang telah disediakan.


(hri/tor)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads