Untuk operasional tim kuasa hukum, Saipul mempercayakan pengurusan uang ke asistennya, Aminuddin. Kordinasi itu dilakukan lewat komunikasi Hp.
"Anda bilang pernah melakukan komunikasi dengan Aminuddin?" tanya jaksa dalam sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jalan Bungur Besar Raya, Kemayoran, Senin (19/9/2016).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Anda menggunakan telepon di Rutan?" tanya jaksa tidak percaya.
"Saya dikasih Abang saya," jawab Saipul lagi.
"Sejak kapan Anda megang HP?" tanya jaksa mengejar.
"Di Rutan Cipinang," jawab penyanyi dangdut itu.
"Emangnya boleh memakai Hp di Rutan?" cecar jaksa.
"Engga boleh," jawab Saipul yang mengaku memakainya secara diam-diam.
"Emangnya nggak dirazia?" tanya jaksa mengejar kesaksian Saipul.
"Oh, dirazia. Hp saya diambil," jawab Saipul.
Saipul Jamil dihukum 3 tahun penjara pada Juni 2016. Sehari setelahnya, pengacara Saipul ditangkap KPK dengan bukti segepok uang yang diberikan ke Rohadi. Mereka lalu ditahan yaitu:
1. Pengacara Saipul, Kasman Sangaji.
2. Pengacara Saipul, Berthanatalia.
3. Kakak Saipul, Samsul Hidayatullah.
4. Panitera pengganti PN Jakut, Rohadi. (rii/asp)











































