"Pertama yang normatif kita akan ajukan penangguhan penahanan. Tadi beberapa anggota DPD RI telah bersedia menjadi penjamin," ucap Tommy di Gedung KPK, Jl HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (19/9/2016).
Meski selama ini, KPK tidak pernah mengabulkan upaya penangguhan penahanan, Tommy akan tetap berupaya. Menurutnya, hal itu adalah hak hukum dari Irman.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kedatangan Tommy ke KPK awalnya bertujuan untuk bertemu dengan Irman Gusman. Namun hal itu urung dilakukan karena ia harus mendapatkan izin dari pimpinan KPK.
"Tadi kami ke sini ingin jenguk Pak Irman, tapi belum bisa dijenguk karena harus mendapat izin dari (pimpinan) KPK. Kelihatannya di KPK juga terlalu birokratik, sehingga kami sedikit kecewa," ujar Tommy.
Tommy kemudian diminta ke Humas KPK untuk mendapatkan penjelesan tentang prosedur tersebut. Setelah itu, ia akan berusaha bertemu lagi dengan Irman pada sore hari ini.
(jor/jor)










































