"Dia mestinya mundur. Harap-harap saya dia mengundurkan diri supaya lebih terhormat," kata AM Fatwa kepada detikcom, Senin (19/9/2016).
Kalau Irman tak mundur juga maka BK DPD akan bertindak tegas. Malam ini BK DPD menggelar rapat soal kasus suap yang menimpa Irman Gusman.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Fatwa pun menyerahkan sepenuhnya proses hukum ini kepada KPK. "Kita menyerahkan sepenuhnya kepada KPK. Kita percayakan semuanya ke KPK," pungkasnya.
Irman ditangkap KPK di rumah dinasnya pada Sabtu (17/9) dini hari dan KPK mengamankan uang Rp 100 juta. Uang suap Rp 100 juta yang diterima Irman diduga berkaitan dengan pengurusan kuota impor gula di Provinsi Sumatera Barat. Tersangka pemberi suap adalah pasangan suami istri XSS dan MMI.
(van/trw)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini