Irman Gusman Ditangkap KPK, Pimpinan DPR Bicarakan Kewenangan DPD

Irman Gusman Ditangkap KPK, Pimpinan DPR Bicarakan Kewenangan DPD

Kartika S Tarigan - detikNews
Senin, 19 Sep 2016 10:47 WIB
Wakil Ketua DPR Agus Hermanto. Foto: Lamhot Aritonang/detikcom
Jakarta - Ketua DPD Irman Gusman dicokok KPK di tengah upaya perluasan kewenangan lembaga yang dipimpinnya itu. Wakil ketua DPR Agus Hermanto menyebut tidak ada korelasi antara kedua hal itu.

"Sebenarnya tidak ada hubungannya (penangkapan) dengan peningkatan wewenang DPD. Sehingga harus kita pisahkan. Kita serahkan ke KPK," kata Agus di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (19/9/2016).

Agus mengatakan DPR menyerahkan penyelesaian kasus dugaan suap itu sepenuhnya kepada KPK. Terkait wacana perluasan kewenangan DPD, dia menyebut akan dibicarakan kemudian.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Penangkapan atau OTT Irman Gusman ini diselesaikan dulu. Selanjutnya kita serahkan pada pemangku kepentingan, pemangku di dalam pembuatan UU. Karena memang semuanya sesuai peraturan perundang-undangan," ujar Agus.

"Untuk DPD kita selesaikan juga pada pemangku UU karena semuanya dilaksanakan sesuai UUD 1945," sambungnya.

Sebagaimana diketahui, ketua DPD Irman Gusman terjaring OTT (operasi tangkap tangan) KPK atas dugaan kasus suap gula impor. Irman diamankan di rumah dinasnya, Jumat (16/9), usai menerima tamu dan uang senilai Rp 100 juta. (kst/elz)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads