Sidang dilanjutkan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jl Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, Senin (19/9/2016) mulai pukul 10.00 WIB. Hadir sebagai saksi pertama yakni ahli psikologi lulusan Universitas Indonesia (UI), Dewi Taviana Walida Haroen.
Salah satu pengacara Jessica, Otto Hasibuan, mengatakan, akan dihadirian 3 orang saksi hari ini. Namun belum diungkap siapa dua saksi lainnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dikarenakan waktu yang terbatas, majelis hakim membatasi waktu kepada para pihak untuk bertanya. Kepada saksi Taviana, tim kuasa hukum Jessica diberi waktu sekitar 1 jam.
Sidang kali ini merupakan yang ke-22. Pada persidangan terakhir pada Kamis (15/9) lalu, sidang berakhir pada hampir tengah malam. Sidang Jessica sendiri harus diakhiri pada November karena masa tahanannya akan habis. Rencananya Jessica akan jalani sidang vonis di akhir bulan Oktober. (rna/rvk)











































