Hal tersebut menjadi salah satu poin yang dibicarakan dalam pertemuan bilateral saat delegasi Indonesia bertandang ke kantor National Oceanic Atmospheric Administration (NOAA), di Departemen Perdagangan AS, Washington DC, Jumat (16/9/2016).
Dalam pertemuan tertutup tersebut, delegasi Indonesia dipimpin langsung oleh Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti. Turut hadir Koordinator Staf Khusus Satgas 115 Mas Achmad Santosa dan anggota delegasi lainnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya usulkan penjajakan kerjasama patroli di laut. Kami mengetahui bahwa kapal induk Amerika memiliki jadwal patroli, di mana salah satunya akan melintasi perairan yurisdiksi Indonesia," ujar Susi mengenai isi pertemuan tersebut kepada wartawan, Minggu (18/9/2016).
Pihak NOAA mencatat dan mendukung usulan tersebut. Skema kerjasama patroli bersama akan ditindaklanjuti.
Selain itu, dalam pertemuan itu, didiskusikan mengenai kerjasama antara KKP dan NOAA terutama terkait komitmen Indonesia untuk bergabung di dalam Safe Ocean Network β sebuah platform kerjasama multilateral yang digagas Menlu AS John Kerry, bertujuan salah satunya untuk memberantas illegal fishing.
"Saya juga menyampaikan bahwa saat ini KKP memiliki perhatian khusus terhadap ABK Indonesia yang berada di kapal ikan asing di luar Indonesia," ujar Susi yang pada pekan ini menghadiri Our Ocean Conference 2016 di Washington ini.
Tak hanya itu saja, dalam pertemuan itu Susi memaparkan ke NOAA bahwa ratifikasi Port States Measures Agreement (PSMA) melalui Peraturan Presiden Nomor 43 Tahun 2016 merupakan sebuah langkah awal untuk dapat mendeteksi keberadaan ABK Indonesia di kapal ikan asing.
"Pengimplementasian PSMA mewajibkan pelabuhan-pelabuhan yang ditunjuk (designated ports) untuk melakukan inspeksi terhadap kapal ikan asing yang masuk dan keluar ke/dari negara pantai (coastal State). Kewajiban inspeksi PSMA dapat menjadi media pendeteksian identitas ABK serta kondisi kerjanya di atas kapal ikan asing," ujar Susi.
Selain itu, Susi menyampaikan bahwa kegiatan illegal fishing merupakan kejahatan lintas negara terorganisir. Dia menyampaikan bahwa kasus FV Viking merupakan contoh konkrit bahwa illegal fishing merupakan jenis kejahatan transnasional yang terorganisir.
Sedangkan dari pihak NOAA, mereka menyampaikan kepada Susi mengenai kekhawatirannya akan spesies pacific leatherback turtle yang sudah hampir punah. NOAA menjelaskan perlunya dukungan pemerintah lokal dan masyarakat lokal untuk bersama-sama melindungi habitat spesies tersebut, terutama di lokasi-lokasi tertentu seperti di Papua Barat.
"Saya jelaskan bahwa skema tagging merupakan salah satu solusi untuk mendeteksi dan menjaga keberadaan spesies kura-kura tersebut, namun saat ini belum memiliki sistem tagging yang memadai," ujar Susi mengenai jawabannya terhadap apa yang disampaikan pihak NOAA. (fjp/imk)











































