Besok, Badan Kehormatan DPD Rapat Bahas Posisi Irman Gusman

Besok, Badan Kehormatan DPD Rapat Bahas Posisi Irman Gusman

Indah Mutiara Kami - detikNews
Minggu, 18 Sep 2016 21:32 WIB
Foto: Grandyos Zafna
Jakarta - Status Irman Gusman sebagai Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) belum jelas setelah ditahan KPK sebagai tersangka dugaan suap kuota impor gula. Badan Kehormatan (BK) DPD segera berembuk untuk membahasnya.

Rapat BK DPD direncanakan berlangsung pada Senin (19/9). Dengan ditahannya Irman, pucuk pimpinan DPD kini hanya diisi oleh Wakil Ketua DPD Farouk Muhammad dan GKR Hemas.

"Pembahasannya tentang itu (posisi Irman Gusman). Dengan ditahannya dia sekarang ini sebagai tersangka, dia tidak bisa menjalankan tugas," ucap Ketua BK DPD AM Fatwa saat dihubungi, Minggu (18/9/2016).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Rapat tersebut baru akan membahas soal posisi ketua DPD yang diduduki Irman saat ini. Sanksi yang ada di Tatib bertingkat mulai dari teguran, peringatan, nonaktif, hingga pemecatan dari anggota.

"Kalau tentang keanggotaan di DPD, itu tergantung proses pidananya nanti," imbuhnya.

Sebelumnya, Wakil Ketua DPD Farouk Muhammad mengatakan DPD akan lebih dahulu mengirimkan surat ke KPK untuk meminta keterangan secara resmi mengenai status hukum Irman. Posisi Irman baru akan dibahas setelah ada pernyataan resmi dari KPK.

"Kita ikuti aturan. Secara formal kami belum dapat pemberitahuan dari KPK," ungkap Farouk dalam jumpa pers di Kompkleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Sabtu (17/9/2016). Farouk ditanya mengenai apakah Irman menjadi nonaktif dari DPD setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus suap.

Irman ditangkap KPK di rumah dinasnya pada Sabtu (17/9) dini hari dan KPK mengamankan uang Rp 100 juta. Uang suap Rp 100 juta yang diterima Irman diduga berkaitan dengan pengurusan kuota impor gula di Provinsi Sumatera Barat. Tersangka pemberi suap adalah pasangan suami istri XSS dan MMI.

(imk/imk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads